BahteraBerita.com – Kasus antara Imam Muslimim atau yang dikenal sebagai Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya Nurul Sahara, mahasiswi doktor Universitas Brawijaya (UB), kini menjadi sorotan nasional. Perseteruan yang awalnya hanya persoalan parkir mobil berkembang menjadi drama hukum, sosial, hingga politik lingkungan yang kompleks.
Berikut rangkuman sederet fakta terbaru seteru Yai Mim dan Sahara yang berhasil mencuri perhatian publik Indonesia.
1. Awal Konflik: Dari Urusan Parkir Jadi Badai Permusuhan
Masalah bermula dari sengketa area parkir mobil rental di depan rumah Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Malang. Yai Mim menilai area itu adalah tanah sedekah untuk jalan umum, bukan tempat parkir pribadi. Namun Sahara membantah, menyebut tanah tersebut bukan milik Yai Mim dan ia memiliki bukti kepemilikan sah dari pihak lain.
Konflik kian memanas setelah video Yai Mim berguling dan dituding berpura-pura stroke viral di media sosial. Akibat viralnya video itu, Yai Mim kehilangan posisinya sebagai dosen. Ia menyebut video tersebut sebagai bentuk fitnah keji yang memutarbalikkan fakta.
2. Laporan Polisi Saling Bersahutan
Konflik pribadi ini berujung ke ranah hukum.
Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pelecehan digital.
Yai Mim melawan balik dengan laporan berlapis mencakup pengancaman, pencemaran nama baik, dan memasuki pekarangan tanpa izin.
Baca Juga: Politik Internasional: Arena Perebutan Pengaruh dan Tantangan Diplomasi Indonesia
Kedua pihak kini menunggu proses hukum yang berjalan di Polresta Malang Kota.
3. Yai Mim Desak Universitas Brawijaya Pecat Sahara
Melalui unggahan media sosialnya, Yai Mim mendesak UB mencabut status Sahara sebagai mahasiswi program doktoral, menilai tindakan Sahara telah mencoreng nama baik akademisi.
Pihak Rektor UB, Prof. Widodo, menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan hukum sebelum mengambil tindakan etik internal terhadap Sahara.
4. Sahara Absen dari Panggilan Polisi
Sahara sempat tidak hadir dalam panggilan klarifikasi di Polresta Malang Kota karena berada di luar kota. Kepolisian mengonfirmasi bahwa penundaan dilakukan atas permintaan resmi Sahara dan kuasa hukumnya.
5. Akhir yang Mengejutkan: Sahara Minta Maaf
Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, Sahara dan suaminya Sofwan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Yai Mim atas ucapan kasar yang sempat memicu perselisihan.
Yai Mim menyatakan telah memaafkan, namun menilai permasalahan ini sebagai “kebenaran yang bersifat subjektif.”
6. Dugaan Persekongkolan Ketua RT/RW Terungkap
Bagian paling kontroversial dari konflik ini adalah dugaan persekongkolan Ketua RT, RW, dan Takmir Musala dalam pengusiran Yai Mim dari lingkungan perumahan.
Baca Juga: Ratusan Santri Ikuti MQKI 2025 di Wajo Sulawesi Selatan, Termasuk Santri Utusan 10 Negara Sahabat
Menurut pengakuan Yai Mim, pengusiran itu bukan reaksi spontan warga, melainkan hasil “pengondisian terencana” oleh sejumlah pihak yang berpihak pada Sahara.
“Yang menggerakkan warga adalah Pak RT, Pak RW, dan Ketua Takmir Musala bersama Sahara dan suaminya,” kata Yai Mim dalam wawancara YouTube Deny Sumargo.
Konflik Sosial yang Menjadi Cermin Dinamika Lingkungan Urban
Kasus Yai Mim vs Sahara kini menjadi cermin bagaimana perselisihan pribadi bisa melebar ke isu sosial, hukum, bahkan politik lingkungan. Publik menanti bagaimana aparat dan lembaga pendidikan menangani kasus ini dengan adil dan transparan — agar konflik antarwarga tidak kembali menjelma menjadi drama nasional.

