BahteraBerita.com – Jakarta – Dunia pendidikan Islam kembali dikejutkan dengan pernyataan tegas dari Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), KH. Lukman Khakim, yang menuding adanya upaya sistemik untuk mendiskreditkan pesantren dan para kiai di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya tayangan kontroversial di Trans7 pada 13 Oktober 2025, yang dinilai telah melecehkan pesantren Lirboyo — salah satu pesantren tertua dan paling berpengaruh di Tanah Air.
“Menurut informasi, laporan, dan kajian kami, tayangan Trans7 yang melecehkan kiai pesantren Lirboyo tersebut hanyalah bagian dari upaya sistemik untuk melakukan pembusukan terhadap seluruh dunia pesantren di Indonesia. Karena itu, hal ini harus dilawan,” tegas KH. Lukman.
Tuduhan Upaya Pendiskreditan dan Framing Negatif
Lebih jauh, KH. Lukman menilai tayangan tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan indikasi gerakan yang lebih luas untuk membangun stigma negatif terhadap kalangan pesantren. Ia menyebut, pembentukan opini publik secara halus seperti ini berpotensi melemahkan simpati masyarakat dan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
“Inilah jahatnya narasi kebencian terhadap pesantren. Bila dibiarkan, masyarakat akan kehilangan rasa hormat dan kepercayaan, dan pesantren bisa terpinggirkan dalam sistem pendidikan nasional,” jelasnya.
Menurutnya, media seharusnya berperan sebagai penyampai informasi yang berimbang, bukan justru menjadi alat pembentuk stigma yang merusak reputasi lembaga pendidikan Islam tradisional.
Pesantren, Benteng Akhlak dan Moral Bangsa
KH. Lukman menegaskan, keberadaan pesantren adalah penyangga moral bangsa. Para kiai dan santri telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas generasi muda Indonesia.
“Tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib generasi bangsa ini tanpa keberadaan pesantren dengan kiainya yang tulus mendidik dan mengasuh santri,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Pesantren Lirboyo sebagai salah satu lembaga yang alumninya tersebar di seluruh nusantara dan berperan aktif dalam mengabdi kepada umat. Karena itu, penghinaan terhadap pesantren sama saja dengan melecehkan warisan moral bangsa.
FKDT pun menyerukan agar seluruh komunitas guru Madrasah Diniyah ikut menyuarakan penolakan terhadap tindakan Trans7, termasuk memboikot tayangan dari stasiun televisi tersebut sebagai bentuk perlawanan moral.
Desakan Pertanggungjawaban dan Potensi Jalur Hukum
Selain kecaman moral, KH. Lukman juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari Trans7 belum cukup. Ia menuntut Chairul Tanjung, sebagai pemilik jaringan media tersebut, bertanggung jawab secara langsung atas dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan.
“Permohonan maaf secara tertulis dan video tidak cukup. Luka hati yang begitu dalam dirasakan oleh seluruh alumni pesantren di Indonesia,” katanya dengan nada tegas.
FKDT bahkan membuka kemungkinan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, apabila terbukti terdapat unsur ujaran kebencian dan penistaan terhadap kelompok agama dalam tayangan yang dipersoalkan tersebut.
Seruan Solidaritas Dunia Pesantren
Menutup pernyataannya, KH. Lukman mengajak seluruh pihak untuk bersatu melawan narasi pembusukan terhadap pesantren. Menurutnya, yang diserang bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga nilai-nilai keislaman dan moralitas bangsa yang telah dijaga selama berabad-abad oleh para kiai dan santri.
“Bangsa Indonesia harus berterima kasih kepada pesantren dan Madrasah Diniyah yang telah membentuk wajah Islam Indonesia yang damai dan menyejukkan,” ujarnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyangkut institusi keagamaan. Media, kata Lukman, seharusnya menjadi jembatan harmoni sosial — bukan sumber perpecahan.

