BahteraBerita.com – Brebes, Jawa Tengah – Sebuah tayangan di kanal televisi nasional Trans7, melalui program Xpose Uncensored, menuai badai kritik dari masyarakat pesantren. Tayangan yang menyinggung soal kehidupan pesantren dan Kyai Lirboyo itu dianggap melukai kehormatan KH. Anwar Manshur dan mencederai marwah pesantren di seluruh Indonesia.
Pernyataan keras datang dari Akhmad Sururi, Wakil Ketua DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah sekaligus alumni Pondok Pesantren Lirboyo tahun 2000. Ia menilai narasi dalam tayangan tersebut tidak hanya tendensius, tapi juga melecehkan tradisi luhur pesantren dan tokoh-tokohnya.
“Narasi dalam tayangan Trans7 itu jelas menyudutkan dunia pesantren. Ini bukan kesalahan teknis, tapi bentuk kesengajaan. Kami mengecam keras dan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menutup Trans7,” tegas Sururi saat mendampingi pengurus cabang HIMASAL Kabupaten Brebes melapor ke Polres Brebes, Rabu (14/10/2025).
Aksi Damai di Brebes: Alumni Pesantren Bergerak Bela Marwah Kyai
Sebagai wujud kekecewaan dan solidaritas, ratusan alumni pesantren yang tergabung dalam HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) Kabupaten Brebes menggelar aksi damai di Alun-alun Brebes. Aksi tersebut berlangsung tertib dan mengusung pesan moral: menjaga kehormatan pesantren dan menolak narasi yang mendiskreditkan tokoh agama.
Dalam aksi itu, para peserta membawa poster bertuliskan “Hormati Kyai Kami, Jaga Marwah Pesantren” dan “Stop Provokasi Media!”. Mereka juga menyerahkan surat resmi ke Polres Brebes sebagai bentuk pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etika jurnalistik dan penyiaran.
Berkhidmah kepada Kyai: Bukan Perbudakan, tapi Pendidikan Ruhani
Lebih jauh, Akhmad Sururi menjelaskan bahwa apa yang disebut sebagai “pengabdian santri kepada Kyai” bukanlah bentuk perbudakan, seperti yang disinggung dalam tayangan Xpose Uncensored. Ia menegaskan, berkhidmah adalah bagian dari sistem pendidikan pesantren yang menanamkan nilai-nilai keikhlasan, penghormatan, dan kesabaran.
“Bagi kami yang pernah nyantri, berkhidmah kepada Kyai adalah bentuk kepatuhan kepada guru yang telah membimbing secara ruhani dan ilmu syariat. Ini justru pendidikan karakter yang mendalam, bukan penindasan,” terang Sururi.
Baca Juga: Politik Internasional: Arena Perebutan Pengaruh dan Tantangan Diplomasi Indonesia
Menurutnya, orang yang tidak pernah nyantri sulit memahami makna spiritual di balik pengabdian santri. Karena itu, jurnalis yang menulis narasi tersebut dianggap tidak memahami kultur dan nilai luhur pesantren.
Pelaporan ke Aparat: Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelanggaran Etika Media

Dalam laporannya ke kepolisian, DPW FKDT Jawa Tengah bersama HIMASAL Brebes menuding bahwa tayangan Xpose Uncensored telah melanggar kode etik jurnalistik, Undang-Undang Penyiaran, dan mengandung unsur ujaran kebencian terhadap lembaga pendidikan berbasis Islam.
“Narator tayangan itu tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi. Ini jelas pelanggaran prinsip dasar jurnalistik. Apalagi, isinya berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat terhadap pesantren,” ujar Sururi.
Pihaknya juga mendesak KPI untuk memberikan sanksi tegas kepada Trans7 agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Sururi menilai, kasus ini menjadi momentum penting untuk menegakkan kembali standar etika media di era digital.
KH. Anwar Manshur: Sosok Zuhud yang Dijaga Marwahnya oleh Santri
Dalam narasi tayangan yang kini menuai kecaman, disebut adanya tudingan terkait “amplop dan kemewahan” yang dikaitkan dengan KH. Anwar Manshur. Sururi menegaskan bahwa tudingan tersebut fitnah keji dan melukai perasaan jutaan santri dan alumni pesantren di seluruh Indonesia.
“Beliau KH. Anwar Manshur dikenal sangat zuhud, tidak cinta dunia, dan selalu mengajarkan kesederhanaan. Menuduh beliau mencari kemewahan adalah penghinaan besar,” tegas Sururi penuh emosi.
Ia menambahkan, kecintaan para santri terhadap Kyai bukan sekadar hubungan murid dan guru, tapi juga spiritualitas yang dijaga secara turun-temurun. Karena itu, penghinaan terhadap Kyai sama saja dengan penghinaan terhadap seluruh pesantren.
Etika Media di Persimpangan Jalan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri media nasional. Dalam upaya menarik perhatian publik, banyak media kini terjebak pada sensasi dan provokasi, alih-alih menyampaikan fakta dan edukasi.

Program Xpose Uncensored yang diklaim mengusung jurnalisme investigatif justru dinilai mengabaikan standar kode etik jurnalistik, seperti cover both sides, independensi sumber, dan verifikasi data.
Jika media tak lagi menjaga keseimbangan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyiaran arus utama.
Menjaga Martabat Pesantren dan Citra Media Nasional
Bagi dunia pesantren, kehormatan seorang Kyai adalah simbol kehormatan seluruh santri. Maka tak mengherankan bila gelombang reaksi keras datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Sementara bagi industri penyiaran, kasus ini menjadi alarm agar kembali menegakkan prinsip jurnalistik yang beradab, menghormati nilai-nilai budaya, dan tidak menjadikan lembaga agama sebagai bahan eksploitasi tayangan.
Saatnya Media Nasional Introspeksi
Kebebasan pers tidak boleh dijadikan alasan untuk melecehkan nilai-nilai moral, apalagi yang berkaitan dengan lembaga pendidikan agama. Trans7 kini dituntut untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban moral kepada publik.
Sebagaimana disampaikan oleh Sururi, “Kita boleh kritis, tapi tidak boleh kehilangan adab.” Sebuah pesan penting di tengah derasnya arus informasi dan ego media di era digital.

