Literasi Wakaf Modern Menurut Prof Imam Yahya: Terbentuknya Nadzir Wakaf Uang, Sertifikasi Nadzir, hingga Inovasi Wakaf Produktif

Ali Arifin Muhlis
3 Min Read

SEMARANG  ( bahteraberita.com ) – Ketua Badan Wakaf Indononesia Kota Semarang Prof Dr H Imam Yahya MAg menjelaskan pentingnya litersi wakaf modern.

“Literasi wakaf modern meliputi, terbentuknya Nadzir Wakaf Uang BWI Kota Semarang, sertifikasi madir, dan inovasi wakaf produktif,” kata Prof Imam Yahya saat pidato di acara pembukaan Sosialisasi Kota Wakaf: Pendataan & Penertiban Administrasi Nadhir Tahun 2025 Angkatan 1, Minggu (16/11/2025).

Menurit Prof Imam Yahya, sosialisasi adalah salah stau rangkaian kegiatan BWI Perwakilan Kota Semarang.

“Sosialisasi Semarang sebagai Kota Wakaf, kota di mana ada dukungan kebijakan anggaran dari Pemkot, banyaknya wakaf yang berkembang dengan baik, banyaknya sinergi pengembangan wakaf di Kota Semarang.”

Untuk itulah BWI Kota Semarang bersama Kemenag Kota Semarang dan Pemkot Kota Semarang menggelar  Sosialisasi Kota Wakaf 2025 di Rumah Dinas Wali Kota, kegiatan diikuti 386 peserta yang terdiri dari nazdir, KUA, Pemkot, BWI, ormas, serta sahabat wakaf.

“Program ini merupakan bagian dari implementasi Kota Wakaf 2025, sebagai upaya memperkuat ekosistem wakaf melalui pendataan, sertifikasi, pembinaan nazhir, dan optimalisasi wakaf produktif,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang Prof Dr H Imam Yahya MAg saat memberikan sambutan.

Menurut Prof Imam, kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan wakaf yang lebih profesional, tertib administrasi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ada 6 tujuan kegiatan ini. Yakni: 1) Mengetahui kondisi eksisting tanah wakaf dan status nadzir, 2) Menertibkan administrasi nadzir agar sesuai ketentuan, 3) Menyusun basis data tanah wakaf yang valid dan terintegrasi, 4) Mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf, 5) Mecegah sengketa, konflik, perkara tanah wakah dan 6) Optimalisasi pemanfaatan, menjadi wakaf yang produktif.”

Lebih jauh Prof Imam Yahya yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang goal dari kegiatan sosialisasi ini adalah:
1) Tersusunnya database tanah wakah dan nadhir yang valid
2) Meningkatnya jumlah nadzir tercatat dan aktif
3) Meningkatnya jumlah tanah wakaf bersertifikat
4) Terwujudnya tertib administrasi wakaf di Kota Semarang

“Untuk itu ada sesi yang menjelaskan persyaratan khsusu nadzir perseorangan, organisasi, dan nadzir berbadan hukum,” jelasnya.

Selain Prof Imam Yahya, Sosialisasi Kota Wakaf: Pendataan dan Penertiban Administrasi Nazhir Kecamatan se Kota Semarang 2025, juga ikut memberi penjelasan antara lain Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang H Muhtasit SAg MPd, Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah Drs H Imam Maskur MSi, Wali Kota Semarang Dr Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM yang diwakili Kabag Kesra Muhammad Ahsan, dan ditutup dengan doa oleh Ketua MUI Kota Semarang Prof Dr H Moh Erfan Soebahar MAg.***

 

Share This Article
Verified by MonsterInsights