Para Kyai dan Habaib Kasepuhan PPP Gelar Musyawarah Nasional Ulama’il Ka’bah, Desak Evaluasi Kepemimpinan DPP

Ustadz Tasir
2 Min Read
Para Kyai dan Habaib Kasepuhan PPP Gelar Musyawarah Nasional Ulama’il Ka’bah, Desak Evaluasi Kepemimpinan DPP

SEMARANG – Sejumlah Kyai dan ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Musyawarah Nasional Ulama’il Ka’bah di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (PPFF) Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf Semarang, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri para Kyai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan, di antaranya KH. Abdullah Ubab Maimoen Zubeir, KH. Musthofa Aqil Siraj, Habib Ahmad Idrus Al-Habsyi, KH. Muhsin Nurhadi, KH. Haris Sodaqoh, KH. Muslih ZA, KH. Mursyid Qori, serta KH. Fadlolan Musyaffa’ selaku tuan rumah. Sejumlah kader dan fungsionaris PPP dari berbagai daerah turut menghadiri forum tersebut.

Dalam musyawarah tersebut, para Kyai dan ulama mengevaluasi kepemimpinan DPP PPP di bawah H.M. Mardiono. KH. Abdullah Ubab Maimoen Zubeir menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan komunikasi ketiga sejak menjelang Muktamar X PPP. Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk membahas masa depan PPP sebagai partai Islam serta upaya mengembalikan keterwakilan partai di DPR RI pada Pemilu 2029.

Kyai Fadlolan menjelaskan bahwa Muktamar X PPP pada 27 September 2025 telah menetapkan H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum. Namun, Menteri Hukum kemudian menerbitkan SK Nomor M.HH-14.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025 yang mengesahkan H.M. Mardiono sebagai Ketua Umum. Setelah muncul penolakan dari sejumlah pengurus wilayah dan cabang, proses rekonsiliasi menghasilkan SK Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025 yang menempatkan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Kyai Fadlolan menilai kepemimpinan selama setahun terakhir perlu dievaluasi, terutama terkait pemberhentian sejumlah pengurus daerah yang dinilai tidak mencerminkan semangat musyawarah dan rekonsiliasi.

Melalui forum tersebut, para Kyai dan ulama mendesak DPP PPP untuk mengevaluasi kepemimpinan Mardiono. Mereka juga meminta Menteri Hukum mencabut SK pengesahan Mardiono dan menggantinya sesuai hasil Muktamar X PPP, yakni dengan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum. Menurut Kyai Fadlolan, evaluasi diperlukan untuk memperkuat konsolidasi internal, menjaga persatuan kader, dan mengembalikan PPP sebagai wadah perjuangan umat Islam menjelang Pemilu 2029. (Lintang Angguningtyas, Santri PPFF Semarang)***

Share This Article
Verified by MonsterInsights