BahteraBerita.com – Kasus mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nyelonong masuk ke area sekolah dan menabrak guru serta siswa akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan sopir berinisial AI sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 22 orang mengalami luka-luka, terdiri dari siswa dan tenaga pendidik yang saat itu tengah mengikuti kegiatan literasi di lapangan sekolah.
Salah Injak Pedal, Sopir Panik
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kesalahan fatal saat menginjak pedal kendaraan.
“Seharusnya menginjak rem, namun yang diinjak justru pedal gas,” ujar Ongkoseno, Jumat (12/12/2025).
Kesalahan tersebut membuat AI panik dan kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya.
Hindari Kerumunan, Mobil Justru Masuk Sekolah
Dalam kondisi panik, AI disebut berusaha menghindari kerumunan warga di jalan. Namun, keputusan spontan tersebut justru berujung fatal.
“Dia berusaha membelokkan kendaraan ke kiri karena di depan banyak orang. Namun arah kiri justru menuju area sekolah,” jelas Ongkoseno.
Mobil tersebut kemudian menerobos pagar sekolah dan langsung menghantam guru serta siswa yang berada di lapangan.
Kecepatan Mobil Tercatat 19 Km/Jam
Polisi juga mengungkapkan kecepatan kendaraan saat kejadian. Berdasarkan hasil Traffic Accident Analysis (TAA), mobil melaju dengan kecepatan sekitar 19,7 kilometer per jam.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso, menyebut terdapat jejak pengereman di lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan sempat melakukan upaya pengereman, dan jejaknya ditemukan di lokasi,” kata Danu.
Kurang Istirahat Jadi Faktor Kelalaian
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkap fakta penting lainnya. AI diketahui kurang istirahat sebelum mengemudi.
“Tersangka baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian pukul 05.30 WIB sudah berangkat untuk mengemudikan kendaraan,” ungkap Erick.
Kondisi kelelahan tersebut dinilai membuat AI tidak dalam kondisi layak mengemudi, sehingga meningkatkan risiko kelalaian.
Meski demikian, hasil tes urine dan tes alkohol menunjukkan AI negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol.
Polisi Pastikan Kondisi Mobil Layak Jalan
Pihak kepolisian memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Cilincing.
Kepala Satpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menegaskan sistem pengereman mobil berfungsi dengan baik.
“Tidak ditemukan kebocoran, sistem rem depan cakram dan belakang tromol dalam kondisi bagus, termasuk rem parkir,” jelas Dardi.
Dengan demikian, polisi menyimpulkan bahwa faktor manusia (human error) menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
Status Hukum Sopir
Atas kejadian ini, AI resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan banyak korban luka. Proses hukum masih terus berjalan, sementara pihak kepolisian mendalami unsur pertanggungjawaban lebih lanjut.
Artikel ini sudah tayang di: https://news.detik.com/berita/d-8257503/terungkap-penyebab-sopir-mobil-mbg-nyelonong-masuk-sd-dan-tabrak-siswa?page=3

