Rekonstruksi Pembunuhan Wirasana Ungkap 18 Adegan Mengerikan: Pelaku Ditangkap di Yogyakarta!

Ali Arifin Muhlis
3 Min Read
Polres Purbalingga Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wirasana, 18 Adegan Buka Kronologi Brutal

BahteraBerita.com – Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang mengguncang warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Rekonstruksi digelar pada Kamis (4/12/2025) siang, dilakukan langsung di lokasi kejadian dan beberapa tempat lain yang menyerupai kondisi asli.
Total 18 adegan diperagakan untuk mengungkap secara detail bagaimana pelaku menghabisi korban di sebuah rumah kontrakan yang selama ini tampak tenang.
Tujuan Rekonstruksi: Samakan Keterangan dengan Fakta Lapangan
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi penting dilakukan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan kondisi nyata di TKP.
“Rekonstruksi dilakukan untuk menyinkronkan atau menyamakan keterangan yang disampaikan tersangka dengan apa yang didapat di TKP,” jelasnya.
Dari total 18 adegan, sebanyak 10 adegan dilakukan langsung di TKP pembunuhan. Sementara 8 adegan lainnya digelar di lokasi yang dibuat menyerupai tempat kejadian lain yang terkait alur peristiwa.

Baca Juga: Struktur Berita: Panduan Lengkap Menulis Sesuai Kaidah Jurnalistik
Rekonstruksi juga dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta kuasa hukum tersangka sebagai bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan.
Kronologi Terungkap: Dari Penemuan Mayat hingga Penangkapan Pelaku
Kasus ini pertama kali mencuat pada Senin (19/10/2025) malam, setelah warga menemukan seorang perempuan berinisial WN (45) tewas di rumah kontrakannya di Kelurahan Wirasana.
Hasil penyelidikan intensif membawa polisi pada identitas pelaku bernama Gunarto alias Gugun (38), buruh harian lepas asal Desa Bendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
Pelarian Gugun tidak berlangsung lama. Ia akhirnya dibekuk polisi di Yogyakarta pada Jumat (31/10/2025), hanya beberapa hari setelah kasus mengemuka.
Korban dan Pelaku: Dua Latar Belakang Berbeda, Satu Tragedi Berakhir Maut

Baca Juga: Contoh Teks Berita Terbaru di Indonesia: Berita Terbaru di Indonesia: Fenomena Alam hingga Dinamika Sosial
Korban WN (45) diketahui merupakan warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Sementara tersangka berasal dari Temanggung dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Hingga kini, motif pembunuhan belum dirilis secara lengkap, namun rekonstruksi menjadi langkah penting untuk menutup celah keterangan dan memastikan fakta hukum terungkap jelas.
Rekonstruksi 18 adegan yang digelar Polres Purbalingga menandai langkah signifikan menuju proses hukum yang lebih pasti dalam kasus pembunuhan berencana di Wirasana. Publik kini menunggu kelanjutan perkara ini di meja persidangan.

Sumber Berita: https://tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id/polres-purbalingga-gelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-di-wirasana-18-adegan-diperagakan/

Share This Article
Verified by MonsterInsights