BahteraBerita.com – Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menegaskan bahwa uang hasil rampasan koruptor akan dipakai untuk membiayai kebutuhan rakyat. Pernyataan itu muncul di sejumlah acara resmi, termasuk ketika pemerintah menerima sitaan korupsi ekspor CPO senilai Rp 13,2 triliun. Menurut Prabowo, nilai itu cukup untuk merenovasi 8.000 sekolah, bahkan membangun 600 kampung nelayan modern jika diestimasikan dengan anggaran Rp 22 miliar per kampung.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo juga menyebut bahwa dana sitaan bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat konektivitas sosial, hingga mendukung dunia pendidikan. Ia bahkan menilai korupsi sebagai bentuk “subversi ekonomi”, sebuah kejahatan yang merusak sendi kehidupan nasional.
Pernyataan-pernyataan tersebut tampak seperti deklarasi moral sekaligus arah kebijakan baru: uang yang selama ini merugikan rakyat dikembalikan kepada rakyat. Tetapi di balik gagasan itu, muncul sejumlah pertanyaan kritis yang relevan untuk dikaji secara demokratis.
Ketika Uang Koruptor Digunakan untuk Proyek Publik: Potensi Moral Hazard
Mengandalkan uang sitaan untuk proyek sosial memang tampak progresif. Namun, pendekatan ini mengandung potensi moral hazard. Jika dana sitaan menjadi sumber anggaran alternatif, maka penindakan korupsi berisiko dilihat bukan lagi sebagai instrumen keadilan, melainkan sebagai cara menutup kebutuhan fiskal negara.
Dalam skenario terburuk, bisa muncul persepsi bahwa:
penindakan korupsi bisa dipilih berdasarkan nilai aset, bukan urgensi hukum;
sebagian koruptor mungkin merasa ada ruang kompromi;
korupsi menjadi bagian dari siklus politik, bukan tindakan kriminal yang harus diberantas tuntas.
Ini menjadi dilema etis yang perlu dicermati oleh masyarakat maupun legislator.
Apakah Pernyataan Itu Mengisyaratkan Adanya Aset Gelap yang Lebih Besar?
Jika hanya mengandalkan satu kasus besar seperti sitaan ekspor CPO, klaim bahwa negara bisa membiayai ribuan sekolah atau ratusan kampung nelayan memang menimbulkan pertanyaan. Banyak analis melihat retorika ini bukan sekadar pidato pembangunan, tetapi bisa dipahami sebagai sinyal bahwa pemerintah mengetahui adanya aset-aset besar lain yang hingga kini belum terekspos publik.
Ini menimbulkan dua kemungkinan pembacaan:
Negara bersiap memperluas penelusuran aset korupsi skala besar.
Negara mengetahui peta aset tersebut, tetapi penindakannya bisa bergantung pada kalkulasi politik.
Interpretasi ini sah untuk muncul dalam ruang publik karena menyangkut transparansi, kredibilitas hukum, dan akuntabilitas pemerintahan.
Risiko Selektivitas: Antikorupsi yang Dianggap Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi terjadinya penegakan hukum yang tidak seimbang. Penggunaan uang sitaan untuk proyek sosial bisa menjadi narasi yang kuat di ruang publik, namun masyarakat wajar mempertanyakan: apakah elite-elite besar atau korporasi raksasa yang terlibat kasus besar juga akan diproses dengan standar yang sama?
Jika tidak, maka narasi “mengambil uang koruptor untuk rakyat” dapat menjadi strategi pencitraan tanpa perubahan struktural yang berarti. Di sinilah moral hazard kedua muncul: uang sitaan memperkuat citra moral pemerintah, tetapi tidak mengganggu struktur kekuasaan yang melahirkan korupsi itu sendiri.
Transparansi, Audit, dan Akuntabilitas: Kunci Agar Janji Tidak Menjadi Ilusi Moral
Penggunaan dana sitaan harus disertai mekanisme:
audit independen yang ketat,
laporan rutin kepada publik,
keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan,
prosedur yang memastikan dana tidak dipolitisasi.
Tanpa itu, proyek seperti renovasi sekolah atau kampung nelayan dapat berisiko menjadi proyek kosmetik atau sekadar monumen politik. Uang koruptor bisa kembali berputar menjadi alat legitimasi, bukan instrumen reformasi.
Risiko Ketergantungan Fiskal pada Uang Sitaan
Ada satu aspek lain yang jarang dibahas: jika negara terbiasa menggunakan uang sitaan untuk pembangunan, itu bisa menciptakan ketergantungan fiskal yang tidak sehat. Uang sitaan sifatnya tidak stabil, tidak terprediksi, dan tidak bisa dijadikan pilar anggaran jangka panjang.
Baca Juga: HONOR Guncang Dunia Tekno! ROBOT PHONE Siap Jadi “Teman Hidup” Berbasis AI Pertama di Dunia!
Ini mengundang pertanyaan struktural:
Apakah proyek publik akan terhenti ketika sitaan menurun?
Apakah negara lebih baik memperkuat basis pajak dan reformasi birokrasi daripada mengandalkan cadangan kriminal?
Isu ini bukan hanya soal moralitas, tetapi juga manajemen negara jangka panjang.
Transformasi atau Ilusi?
Narasi penggunaan uang koruptor untuk rakyat terdengar mulia. Namun agar tidak menjadi sekadar slogan, negara perlu memastikan:
penegakan hukum dilakukan tanpa selektivitas;
pemberantasan korupsi menyentuh aktor besar, bukan hanya figur pinggiran;
penggunaan dana sitaan transparan dan dapat diaudit;
tidak ada kompromi gelap antara kekuasaan dan jaringan korupsi.
Tanpa transparansi mendalam, janji itu berisiko menjadi ilusi moral. Penindakan korupsi dapat dipersepsikan berjalan, tetapi akar korupsi tetap tidak tersentuh. Publik berhak menuntut bukti, bukan sekadar retorika.


